Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Minggu, 11 Mei 2014

MAKALAH Kepribadian Guru Menurut Undang – Undang Guru Dan Dosen






BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan adalah salah satu upaya untuk meningkatkan mutu bangsa lebih baik dan pendidikan adalah investasi peradaban bangsa. Guru adalah salah satu kunci dari keberhasilan suatu pendidikan. Ketika Jepang di bom atom oleh sekutu pada perang dunia kedua, yang mengakibatkan hancurnya kota Hiroshima dan Nagasaki, maka pertanyaan yang muncul pertama kali oleh Kaisar Jepang , adalah : tinggal berapa prosen jumlah guru dinegeri ini ? bukannya tinggal berapa prosen prajurit melainkan guru, ini sebuah pembelajaran yang baik untuk meningkatkan mutu pendidikan. Namun masih banyak guru yang kurang mendapatkan dukungan dari pemerintah sehingga kualitas guru pun masih belum sesuai yang diharapkan. Serta banyak yang belum mengetahui kedudukan dan peran seorang guru, yang sangat berpengaruh pada mutu pendidikan disuatu negara.
Oleh sebab itu, untuk meningkatkan suatu pendidikan diperlukan guru yang berkualitas. Dalam rangka membentuk seorang guru yang berkualitas, maka kita harus mengetahui kepribadian dan kompetensi yang harus dimiliki seorang guru. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan , melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik Dalam menjalankan profesinya , guru dituntut memilki kompetensi, baik kompetensi pedagogic,, kompetensi kepribadian , kompetensi professional dan kompetensi social.
B.     Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Perkembangan Kepribadian Guru. Serta sebagai cerminan terhadap kepribadian dan kompetensi yang harus dimiliki seorang guru dalam undang undang guru dan dosen.
BAB II
 PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kepribadian Guru
Kepribadian merupakan pola khas seseorang dalam berpikir, merasakan dan berperilaku yang relatif stabil dan dapat diperkirakan (Dorland, 2002). Kepribadian juga merupakan jumlah total kecenderungan bawaan atau herediter dengan berbagai pengaruh dari lingkungan serta pendidikan, yang membentuk kondisi kejiwaan seseorang dan mempengaruhi sikapnya terhadap kehidupan (Weller, 2005).
Sedangkan menurut Allport, kepribadian adalah sesuatu yang terdapat dalam diri seeorang yang membimbing dan memberi arah kepada seluruh tingkah laku individu yang bersangkutan.
Berdasarkan pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa kepribadian meliputi segala corak perilaku dan sifat yang khas dan dapat diperkirakan pada diri seseorang, yang digunakan untuk bereaksi dan menyesuaikan diri terhadap rangsangan, sehingga corak tingkah lakunya itu merupakan satu kesatuan fungsional yang khas bagi individu itu.
Guru dalam kamus besar bahasa Indonesia adalah seorang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar. Dalam bahasa Arab disebut mu’allim dan dalam bahasa Inggris disebut Teacher. Itu semua memiliki arti yang sederhana yakni “A Person Occupation is Teaching Other” artinya guru ialah seorang yang pekerjaannya mengajar orang lain. Adapun guru Menurut Ngalim Purwanto ialah orang yang pernah memberikan suatu ilmu atau kepandaian kepada seseorang atau sekelompok orang.
Sedangkan menurut Hadari Nawawi bahwa pengertian guru dapat dilihat dari dua sisi, yaitu:
-           Pertama secara sempit, guru adalah ia yang berkewajiban mewujudkan program kelas, yakni orang yang kerjanya mengajar dan memberikan pelajaran di kelas.
-          Kedua  secara luas diartikan guru adalah orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam membantu anak-anak dalam mencapai kedewasaan masing-masing.
Dari beberapa pengertian diatas dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa yang dimaksud guru adalah seorang atau mereka yang pekerjaannya khusus menyampaikan (mengajarkan) materi pelajaran kepada siswa disekolah.
Menurut UU no. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Kepribadiaan guru adalah sebagai keseluruhan pola sikap, kebutuhan, ciri-ciri khas dan prilaku seorang guru. Pola berarti sesuatu yang sudah menjadi standar atau baku, sehingga kalau dikatakan pola sikap itu sudah berlaku terus-menerus secara konsisten dalam menghadapi situasi yang dihadapi.
Menurut Zakiah Darajat ada 2 macam kepribadian guru yaitu :
1.      Guru yang menempatkan dirinya sebagai pemimpin yang memerintah dan menyumh yaitu hal seperti ini kurang menyenangkan dalam pendidikan.
2.      Guru yang menempatkan sebagai pembimbing bagi anak didiknya yaitu biasanya guru seperti ini sangat menarik dan menyenangkan. Maksudnya yaitu ia akan disenangi dan disayangi oleh anak didiknya.

B.     Kompetensi Guru Menurut Undang Undang Guru dan Dosen
Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. McAshan (1981, dalam Mulyasa, 2003 : 79) mengemukakan bahwa kompetensi adalah pengetahuan, ketrampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Senada dengan hal tersebut lebih lanjut Finch dan Crunkilton (1979, dalam Mulyasa 2003: 81). Kompetensi mencakup tugas, ketrampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan.
Kompetensi, yaitu seperangkat pengetahuan, ketrampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Sedangkan kompetensi pendidik menurut PP Nomor 19 tahun 2005 meliputi :
1. kompetensi pedagogic, yang terdiri dari :
a. pemahaman tentang peserta didik
b. pemahaman tentang pendidikan dan pembelajaran
c. pemahaman tentang kurikulum sekolah
d. perancangan pembelajaran
e. pelaksanaan pembelajaran
f. evaluasi proses dan hasil belajar
g. peningkatan proses pembelajaran melalui penelitian
h. pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasi potensi yang dimiliki
 2. kompetensi kepribadian :
a.       mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia
b.      siap mengikuti perkembangan ilmu dan kependidikan melalui berbgai media komunikasi yang mutakhir
3. kompetensi professional, meliputi pendalaman penguasaan bidang studi yang telah dimiliki untuk mendukung terlaksananyapembelajaran bidang studi disekolah sasaran secara optimal
4. kompetensi social, meliputi kemampuan pendidik sebagai bagaian dari masyarakat untulk berkomunikasi dan bergaul dengan :
a.       peserta didik
b.      sesama pendidik
c.       tenaga kependidikann yang lain
d.      orang tua / wali peserta didik
e.        masyarakat sekitar

C.    Kepribadian Guru Menurut Undang – Undang Guru dan Dosen

1.      Mantap
Seorang guru harus memiliki kepribadian yang mantap, maksudnya adalah seorang guru harus memiliki sikap yang tegas, namun juga memiliki perhatian serta kasih sayang terhadap murid – muridnya. Seorang guru harus mempunyai dasar/pertimbangan yang logis serta mendasar untuk memutuskan sesuatu dan melangkah menurut keputusan itu. Ia tidak punya keraguan atas tindakannnya karena didasari oleh pertimbangan yang mendasar.
2.      Stabil
Seorang guru harus bersikap dan bertindak secara kontinyu dan tidak berubah-ubah. Kontinyuitas dalam bersikap, berucap, dan bertindak menunjukkan kestabilan yang tinggi. Seorang guru juga tidak boleh bersikap emosional, karena akan berdampak buruk bagi murid – muridnya.
3.       Dewasa
Seorang guru harus memiliki kepribadian yang dewasa, dengan ciri-ciri, menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik yang memiliki etos kerja. Seorang guru harus memiliki rasa tanggung jawab akan kewajibannya, tidak melalaikan tugasnya, serta seorang guru harus memiliki profesonalitas yang tinggi untuk kemajuan murid – muridnya.
4.      Arif
Seorang guru harus memiliki kepribadian yang arif, yang ditunjukkan dengan tindakan yang bermanfaat bagi peserta didik, sekolah dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak. Seorang guru harus  mampu mempertimbangkan segala dampak baik dan dampak buruk bagi siswa ketika ia akan mengambil keputusan menyangkut muridnya.
5.       Berwibawa
Seorang guru harus memiliki kepribadian yang berwibawa, yaitu perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani. Berwibawa bukan berarti seorang guru harus menjadi sosok yang di takuti, melainkan sosok yang disenangi dan disegani oleh murid – muridnya sehingga ketika seorang guru menasihati, mengajari, dan menugaskan, murid – muridnya mendengarkan dengan baik dan menjalankan tugasnya dilandasi oleh perasaan senang hati, bukan dengan keterpaksaan dan ketakutan.
6.       menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia
seorang guru harus memiliki akhlak mulia dan menjadi teladan, dengan menampilkan tindakan yang sesuai dengan norma religius (iman dan takwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik. Guru mampu membedakan yang benar dari yang salah, yang hak dan yang batil, serta mampu memilih yang baik dan meninggalkan yang buruk demi pelaksanaan tugas keseharian. Seorang guru wajib menjadi tauladan bagi siswa, guru lain, dan masyarakat baik dari tutur kata, tindak tanduk, dan perilaku keseharian. Tuntutan menjadi tauladan akan mendorong seseorang senantiasa bertindak positif dan menghindari perilaku negatif yang merugikan orang lain.


7.      siap mengikuti perkembangan ilmu dan kependidikan melalui berbgai media komunikasi yang mutakhir
 Guru perlu memiliki kesadaran untuk terus meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan sesuai dengan tuntutan tugas dan pekerjaan dan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang berkembang pesat. Guru wajib memahami teknologi komunikasi dan informasi dan dia mampu memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi itu untuk keperluan pembelajaran dan memfasilitasi kegiatan belajar mengajar. Guru mampu menyesuaikan diri dengan dunia siswa sehingga mampu beradaptasi dan berinteraksi dengan anak didik secara baik.
Menurut dr. Uus Ruswandi dan dr. Badrudin, M.Ag, guru sebagai teladan bagi murid – muridnya harus memiliki sikap dan kepribadian yang utuh yang dapat dijadikan tokoh panutan idola dalam seluruh segi kehidupannya. Karenanya guru harus selalu berusaha memilih dan melakukan perbuatan yang positif agar dapat mengangkat citra baik dan kewajibannya, terutama didepan murid – muridnya.









BAB III
 PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kepribadiaan guru adalah sebagai keseluruhan pola sikap, kebutuhan, ciri-ciri khas dan prilaku seorang guru. Pola berarti sesuatu yang sudah menjadi standar atau baku, sehingga kalau dikatakan pola sikap itu sudah berlaku terus-menerus secara konsisten dalam menghadapi situasi yang dihadapi.
Mengacu kepada standar nasional pendidikan, kompetensi kepribadian guru meliputi, (1) Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil, yang artinya seorang guru harus memiliki kepribadian yang tegas dan tidak emosional. (2) Memiliki kepribadian yang dewasa, dengan ciri-ciri, menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik yang memiliki etos kerja. (3) Memiliki kepribadian yang arif, yang ditunjukkan dengan tindakan yang bermanfaat bagi peserta didik, sekolah dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak. (4) Memiliki kepribadian yang berwibawa, yaitu perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani. (5) Memiliki akhlak mulia dan menjadi teladan, dengan menampilkan tindakan yang sesuai dengan norma religius (iman dan takwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.

B.     Saran
Untuk meningkatkan pendidikan di indonesia, hal pertama yang harus diperhatikan adalah kualitas guru. Dan untuk meningkatkan kualitas guru, maka seorang guru harus memiliki kepribadian yang telah dibahas diatas.




DAFTAR PUSTAKA

·         Ruswandi Uus.  2010.  Perkembangan Kepribadian Guru. CV. Insan Mandiri.  Bandung
·         Undang – undang Republik Indonesia no. 20 Tahun 2003 tentang sisdiknas dan peraturan pemerintah Republik Indonesia tahun 2010 tentang penyelenggaraan pendidikan serta wajib belajar
·         Undang – undang no.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen
·         http://diajengendang.wordpress.com/2008/09/10/kompetensi-personal-dan-kompetensi-sosial-sebagai-bagian-dari-pengembangan-profesionalisme-guru/ ( di akses pada hari jum’at tanggal 7 Maret 14 pukul 07:40:13)
·         http://rudien87.wordpress.com/2010/03/20/kompetensi-kepribadian/ ( di akses pada hari jum’at tanggal 7 maret 2014 pukul 08:13:02)


1 komentar:

  1. Borgata Hotel Casino & Spa - MapYRO
    Find the best Borgata Hotel Casino & 통영 출장샵 Spa in Atlantic 삼척 출장마사지 City, NJ and other places to stay with M life Rewards®.What are 경산 출장샵 the check-in and check-out times 군포 출장안마 at Borgata Hotel Casino & Spa?What time is check-out at Borgata 여주 출장샵 Hotel Casino & Spa?

    BalasHapus

Minggu, 11 Mei 2014

MAKALAH Kepribadian Guru Menurut Undang – Undang Guru Dan Dosen







BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan adalah salah satu upaya untuk meningkatkan mutu bangsa lebih baik dan pendidikan adalah investasi peradaban bangsa. Guru adalah salah satu kunci dari keberhasilan suatu pendidikan. Ketika Jepang di bom atom oleh sekutu pada perang dunia kedua, yang mengakibatkan hancurnya kota Hiroshima dan Nagasaki, maka pertanyaan yang muncul pertama kali oleh Kaisar Jepang , adalah : tinggal berapa prosen jumlah guru dinegeri ini ? bukannya tinggal berapa prosen prajurit melainkan guru, ini sebuah pembelajaran yang baik untuk meningkatkan mutu pendidikan. Namun masih banyak guru yang kurang mendapatkan dukungan dari pemerintah sehingga kualitas guru pun masih belum sesuai yang diharapkan. Serta banyak yang belum mengetahui kedudukan dan peran seorang guru, yang sangat berpengaruh pada mutu pendidikan disuatu negara.
Oleh sebab itu, untuk meningkatkan suatu pendidikan diperlukan guru yang berkualitas. Dalam rangka membentuk seorang guru yang berkualitas, maka kita harus mengetahui kepribadian dan kompetensi yang harus dimiliki seorang guru. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan , melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik Dalam menjalankan profesinya , guru dituntut memilki kompetensi, baik kompetensi pedagogic,, kompetensi kepribadian , kompetensi professional dan kompetensi social.
B.     Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Perkembangan Kepribadian Guru. Serta sebagai cerminan terhadap kepribadian dan kompetensi yang harus dimiliki seorang guru dalam undang undang guru dan dosen.
BAB II
 PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kepribadian Guru
Kepribadian merupakan pola khas seseorang dalam berpikir, merasakan dan berperilaku yang relatif stabil dan dapat diperkirakan (Dorland, 2002). Kepribadian juga merupakan jumlah total kecenderungan bawaan atau herediter dengan berbagai pengaruh dari lingkungan serta pendidikan, yang membentuk kondisi kejiwaan seseorang dan mempengaruhi sikapnya terhadap kehidupan (Weller, 2005).
Sedangkan menurut Allport, kepribadian adalah sesuatu yang terdapat dalam diri seeorang yang membimbing dan memberi arah kepada seluruh tingkah laku individu yang bersangkutan.
Berdasarkan pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa kepribadian meliputi segala corak perilaku dan sifat yang khas dan dapat diperkirakan pada diri seseorang, yang digunakan untuk bereaksi dan menyesuaikan diri terhadap rangsangan, sehingga corak tingkah lakunya itu merupakan satu kesatuan fungsional yang khas bagi individu itu.
Guru dalam kamus besar bahasa Indonesia adalah seorang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar. Dalam bahasa Arab disebut mu’allim dan dalam bahasa Inggris disebut Teacher. Itu semua memiliki arti yang sederhana yakni “A Person Occupation is Teaching Other” artinya guru ialah seorang yang pekerjaannya mengajar orang lain. Adapun guru Menurut Ngalim Purwanto ialah orang yang pernah memberikan suatu ilmu atau kepandaian kepada seseorang atau sekelompok orang.
Sedangkan menurut Hadari Nawawi bahwa pengertian guru dapat dilihat dari dua sisi, yaitu:
-           Pertama secara sempit, guru adalah ia yang berkewajiban mewujudkan program kelas, yakni orang yang kerjanya mengajar dan memberikan pelajaran di kelas.
-          Kedua  secara luas diartikan guru adalah orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam membantu anak-anak dalam mencapai kedewasaan masing-masing.
Dari beberapa pengertian diatas dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa yang dimaksud guru adalah seorang atau mereka yang pekerjaannya khusus menyampaikan (mengajarkan) materi pelajaran kepada siswa disekolah.
Menurut UU no. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Kepribadiaan guru adalah sebagai keseluruhan pola sikap, kebutuhan, ciri-ciri khas dan prilaku seorang guru. Pola berarti sesuatu yang sudah menjadi standar atau baku, sehingga kalau dikatakan pola sikap itu sudah berlaku terus-menerus secara konsisten dalam menghadapi situasi yang dihadapi.
Menurut Zakiah Darajat ada 2 macam kepribadian guru yaitu :
1.      Guru yang menempatkan dirinya sebagai pemimpin yang memerintah dan menyumh yaitu hal seperti ini kurang menyenangkan dalam pendidikan.
2.      Guru yang menempatkan sebagai pembimbing bagi anak didiknya yaitu biasanya guru seperti ini sangat menarik dan menyenangkan. Maksudnya yaitu ia akan disenangi dan disayangi oleh anak didiknya.

B.     Kompetensi Guru Menurut Undang Undang Guru dan Dosen
Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. McAshan (1981, dalam Mulyasa, 2003 : 79) mengemukakan bahwa kompetensi adalah pengetahuan, ketrampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Senada dengan hal tersebut lebih lanjut Finch dan Crunkilton (1979, dalam Mulyasa 2003: 81). Kompetensi mencakup tugas, ketrampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan.
Kompetensi, yaitu seperangkat pengetahuan, ketrampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Sedangkan kompetensi pendidik menurut PP Nomor 19 tahun 2005 meliputi :
1. kompetensi pedagogic, yang terdiri dari :
a. pemahaman tentang peserta didik
b. pemahaman tentang pendidikan dan pembelajaran
c. pemahaman tentang kurikulum sekolah
d. perancangan pembelajaran
e. pelaksanaan pembelajaran
f. evaluasi proses dan hasil belajar
g. peningkatan proses pembelajaran melalui penelitian
h. pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasi potensi yang dimiliki
 2. kompetensi kepribadian :
a.       mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia
b.      siap mengikuti perkembangan ilmu dan kependidikan melalui berbgai media komunikasi yang mutakhir
3. kompetensi professional, meliputi pendalaman penguasaan bidang studi yang telah dimiliki untuk mendukung terlaksananyapembelajaran bidang studi disekolah sasaran secara optimal
4. kompetensi social, meliputi kemampuan pendidik sebagai bagaian dari masyarakat untulk berkomunikasi dan bergaul dengan :
a.       peserta didik
b.      sesama pendidik
c.       tenaga kependidikann yang lain
d.      orang tua / wali peserta didik
e.        masyarakat sekitar

C.    Kepribadian Guru Menurut Undang – Undang Guru dan Dosen

1.      Mantap
Seorang guru harus memiliki kepribadian yang mantap, maksudnya adalah seorang guru harus memiliki sikap yang tegas, namun juga memiliki perhatian serta kasih sayang terhadap murid – muridnya. Seorang guru harus mempunyai dasar/pertimbangan yang logis serta mendasar untuk memutuskan sesuatu dan melangkah menurut keputusan itu. Ia tidak punya keraguan atas tindakannnya karena didasari oleh pertimbangan yang mendasar.
2.      Stabil
Seorang guru harus bersikap dan bertindak secara kontinyu dan tidak berubah-ubah. Kontinyuitas dalam bersikap, berucap, dan bertindak menunjukkan kestabilan yang tinggi. Seorang guru juga tidak boleh bersikap emosional, karena akan berdampak buruk bagi murid – muridnya.
3.       Dewasa
Seorang guru harus memiliki kepribadian yang dewasa, dengan ciri-ciri, menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik yang memiliki etos kerja. Seorang guru harus memiliki rasa tanggung jawab akan kewajibannya, tidak melalaikan tugasnya, serta seorang guru harus memiliki profesonalitas yang tinggi untuk kemajuan murid – muridnya.
4.      Arif
Seorang guru harus memiliki kepribadian yang arif, yang ditunjukkan dengan tindakan yang bermanfaat bagi peserta didik, sekolah dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak. Seorang guru harus  mampu mempertimbangkan segala dampak baik dan dampak buruk bagi siswa ketika ia akan mengambil keputusan menyangkut muridnya.
5.       Berwibawa
Seorang guru harus memiliki kepribadian yang berwibawa, yaitu perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani. Berwibawa bukan berarti seorang guru harus menjadi sosok yang di takuti, melainkan sosok yang disenangi dan disegani oleh murid – muridnya sehingga ketika seorang guru menasihati, mengajari, dan menugaskan, murid – muridnya mendengarkan dengan baik dan menjalankan tugasnya dilandasi oleh perasaan senang hati, bukan dengan keterpaksaan dan ketakutan.
6.       menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia
seorang guru harus memiliki akhlak mulia dan menjadi teladan, dengan menampilkan tindakan yang sesuai dengan norma religius (iman dan takwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik. Guru mampu membedakan yang benar dari yang salah, yang hak dan yang batil, serta mampu memilih yang baik dan meninggalkan yang buruk demi pelaksanaan tugas keseharian. Seorang guru wajib menjadi tauladan bagi siswa, guru lain, dan masyarakat baik dari tutur kata, tindak tanduk, dan perilaku keseharian. Tuntutan menjadi tauladan akan mendorong seseorang senantiasa bertindak positif dan menghindari perilaku negatif yang merugikan orang lain.


7.      siap mengikuti perkembangan ilmu dan kependidikan melalui berbgai media komunikasi yang mutakhir
 Guru perlu memiliki kesadaran untuk terus meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan sesuai dengan tuntutan tugas dan pekerjaan dan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang berkembang pesat. Guru wajib memahami teknologi komunikasi dan informasi dan dia mampu memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi itu untuk keperluan pembelajaran dan memfasilitasi kegiatan belajar mengajar. Guru mampu menyesuaikan diri dengan dunia siswa sehingga mampu beradaptasi dan berinteraksi dengan anak didik secara baik.
Menurut dr. Uus Ruswandi dan dr. Badrudin, M.Ag, guru sebagai teladan bagi murid – muridnya harus memiliki sikap dan kepribadian yang utuh yang dapat dijadikan tokoh panutan idola dalam seluruh segi kehidupannya. Karenanya guru harus selalu berusaha memilih dan melakukan perbuatan yang positif agar dapat mengangkat citra baik dan kewajibannya, terutama didepan murid – muridnya.









BAB III
 PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kepribadiaan guru adalah sebagai keseluruhan pola sikap, kebutuhan, ciri-ciri khas dan prilaku seorang guru. Pola berarti sesuatu yang sudah menjadi standar atau baku, sehingga kalau dikatakan pola sikap itu sudah berlaku terus-menerus secara konsisten dalam menghadapi situasi yang dihadapi.
Mengacu kepada standar nasional pendidikan, kompetensi kepribadian guru meliputi, (1) Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil, yang artinya seorang guru harus memiliki kepribadian yang tegas dan tidak emosional. (2) Memiliki kepribadian yang dewasa, dengan ciri-ciri, menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik yang memiliki etos kerja. (3) Memiliki kepribadian yang arif, yang ditunjukkan dengan tindakan yang bermanfaat bagi peserta didik, sekolah dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak. (4) Memiliki kepribadian yang berwibawa, yaitu perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani. (5) Memiliki akhlak mulia dan menjadi teladan, dengan menampilkan tindakan yang sesuai dengan norma religius (iman dan takwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.

B.     Saran
Untuk meningkatkan pendidikan di indonesia, hal pertama yang harus diperhatikan adalah kualitas guru. Dan untuk meningkatkan kualitas guru, maka seorang guru harus memiliki kepribadian yang telah dibahas diatas.




DAFTAR PUSTAKA

·         Ruswandi Uus.  2010.  Perkembangan Kepribadian Guru. CV. Insan Mandiri.  Bandung
·         Undang – undang Republik Indonesia no. 20 Tahun 2003 tentang sisdiknas dan peraturan pemerintah Republik Indonesia tahun 2010 tentang penyelenggaraan pendidikan serta wajib belajar
·         Undang – undang no.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen
·         http://diajengendang.wordpress.com/2008/09/10/kompetensi-personal-dan-kompetensi-sosial-sebagai-bagian-dari-pengembangan-profesionalisme-guru/ ( di akses pada hari jum’at tanggal 7 Maret 14 pukul 07:40:13)
·         http://rudien87.wordpress.com/2010/03/20/kompetensi-kepribadian/ ( di akses pada hari jum’at tanggal 7 maret 2014 pukul 08:13:02)


1 komentar:

baldierracey on 4 Maret 2022 pukul 08.00 mengatakan...

Borgata Hotel Casino & Spa - MapYRO
Find the best Borgata Hotel Casino & 통영 출장샵 Spa in Atlantic 삼척 출장마사지 City, NJ and other places to stay with M life Rewards®.What are 경산 출장샵 the check-in and check-out times 군포 출장안마 at Borgata Hotel Casino & Spa?What time is check-out at Borgata 여주 출장샵 Hotel Casino & Spa?

Posting Komentar

 
Blogger Templates